>


Ombudsman, 42 M Di gelontorkan Untuk Layanan Kesehatan, Ambulance Rusak dan Masyarakat Nisel Kesulitan

 



Medianias.ID _ Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menyatakan akan melakukan investigasi terhadap layanan kesehatan di Kabupaten Nias Selatan. Langkah ini menyusul temuan awal terkait buruknya kondisi fasilitas kesehatan, termasuk rusaknya sejumlah ambulance, serta ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dan layanan yang diterima masyarakat.

Investigasi akan difokuskan pada potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan publik yang berdampak langsung terhadap pelayan publik hak-hak dasar warga.

Berdasarkan data yang diperoleh, total dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Kabupaten Nias Selatan mencapai lebih dari Rp42 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 36.782.112.000 dialokasikan untuk 35 puskesmas yang tersebar di wilayah kabupaten dan Rp 6.031.547.000 untuk BOK Kabupaten Nias Selatan. Ini masih diluar dana yang digelontorkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) lewat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke masing-masing puskesmas yg nilainya belasan miliar.

Namun, tingginya alokasi dana tersebut tidak sebanding dengan kondisi di lapangan. Sejumlah puskesmas mengalami kerusakan ambulance yg  parah, belum lagi  Ambulance yg terparkir di bengkel dalam keadaan rusak, ada unit yang tak lagi memiliki mesin, ban, bahkan tidak bisa difungsikan untuk mengangkut pasien. Akibatnya, layanan rujukan terganggu dan banyak pasien terpaksa menempuh perjalanan jauh tanpa fasilitas medis yang memadai.


Lewat sambungan Seluler, Kepala Ombudsman Sumatera Utara, Herdensi S.Sos.,MSP. menanggapi kondisi tersebut dengan tegas. Ia menyebut bahwa persoalan ini menyentuh langsung pada tanggung jawab negara dalam menyediakan pelayanan publik yang baik.

pelayanan publik itu adalah adalah kegiatan yang dilakukan pemerintah atau penyelenggara pelayanan untuk memenuhi kebutuhan dan hak masyarakat atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif. Oleh karena itu penyelenggara pelayanan harus mampu menjaga, memelihara, barang-barang (aset) yang berhubungan langsung dengan pelayanan. Sebab jika tidak maka akan berpotensi tidak maksimalnya pelayanan. Tegas Herdensi.

Ambulance yang sebenarnya dibutuhkan untuk respon cepat terhadap kegawat daruratan Kesehatan dan atau mengantar jenazah, kalau kondisinya rusak apalagi tidak tersedia pasti akan membuat pelayanan Kesehatan menjadi terganggu. tambahnya dengan nada kecewa.

Untuk itu Perwakilan Ombudsman sumatera utara, meminta kepada bupati nias selatan untuk melakukan evaluasi terhadap dinas Kesehatan. Melakukan audit terhadap pelayanan dan faslitas Kesehatan baik dirumah sakit maupun puskemas. Segera melakukan Langkah-langkah perbaikan baik terhadap sumberdaya manusia, maupun ketersedian fasilitas pelayanan Kesehatan. 

Ia menambahkan bahwa perwakilan Ombudsman sumut  telah mengambil langkah awal dengan menghimpun berbagai informasi, termasuk dari media dan masyarakat. Untuk kemudian melakukan investigasi, terhadap potensi maladministrasi pelayan Kesehatan di kabupaten nias selatan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Nias Selatan sebelumnya telah mengakui adanya kehilangan mesin dan peralatan dari sejumlah ambulance, Dinas menyebut telah melakukan pencarian ke sejumlah bengkel dan menyusun berita acara bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah. Namun hingga kini belum ada kejelasan soal siapa yang bertanggung jawab maupun bagaimana langkah perbaikannya.

Investigasi Ombudsman Sumut diharapkan mampu mengungkap akar persoalan serta memberikan rekomendasi konkret untuk memastikan dana layanan kesehatan digunakan sesuai peruntukannya dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: