Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Hadiri Paripurna DPRD, Menyepakati RPJMD 2025 - 2030
Medianias.ID _ Bupati Sokhiatulo Laia dan Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M. menghadiri kegiatan rapat Paripurna DPRD Kab. Nias Selatan dalam rangka pengambilan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Nias Selatan periode Tahun 2025-2029 bertempat di Kantor DPRD Kab. Nias Selatan Selasa, 15/04/2025.
Dalam sambutan Bupati Sokhiatulo Laia, mengatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang memuat arah kebijakan dan prioritas pembangunan selama 5 tahun dengan mempedomani dan mengakomodir Visi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 yakni: Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur, Berdaya Saing, Inovatif, Berkelanjutan dan Lestari Berkeadaban" yang telah dirumuskan dalam 6 Misi pembangunan daerah sebagai landasan arah kebijakan selama 5 tahun ke depan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Wirahati Loi, S.H dan didampingi oleh Sokhiwanolo Waruwu serta dihadiri oleh 26 anggota DPRD Nias Selatan.
Pada rapat paripurna tersebut Wakil Ketua Bapemperda Sokhinaso Giawa , S.H. menyampaikan laporan Bapemperda berdasarkan hasil pembahasan ranwal RPJMD.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan konsep nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Nias Selatan tentang rancangan awal RPJMD Tahun 2025 - 2030 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Arifman Fatizanolo Wau, S.S.
Turut dihadiri oleh Danlanal Nias, Mewakil Kapolres Nisel Mewakili Kajari, Koramil Telukdalam, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat lingkup Pemkab Nias Selatan, LSM/Pers.