>


OTT Di OKU, Pejabat Diciduk, Uang Disita, Dugaan Suap


Medianias.ID _ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Kabar adanya OTT itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

"Benar," kata KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Fitroh yang berlatarbelakang jaksa belum menjelaskan soal identitas siapa saja pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya OTT terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU

Namun, Tessa pun belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.

"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," ucapnya.

Beberapa saat sebelumnya juga beredar informasi adanya OTT KPK terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.

Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: