Persyaratan Masuk Akademi Militer (Akmil)
Medianias.ID _ Siswa kelas 12 SMA yang ingin berkarier di Militer bisa mendaftar Akademi Militer (Akmil) 2025.
Akmil Merupakan Sekolah Pendidikan TNI Angkatan Darat dan sekolah Perwira Prajurit karier TNI di Kota Magelang, Jawa tengah. Setelah menyelesaikan pendidikan di Akmil, Kamu akan menjadi Perwira TNI AD berpangkat Letnan Dua, sesuai Korps/Kecabangan Masing masing yang berkemampuan dasar jabatan golongan VIII Setingkat Komandan Peleton.
Lulusan Akmil memiliki kualifikasi akademis diploma IV dengan gelar Sarjana Terapan Pertahanan ( S.Tr.Han).
A. Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa,
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan undang undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945,.
4. Berumur sekurang -kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi - tingginya 22 Tahun pada saat Pembukaan pendidikan pertama.
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi).
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
B. Syarat lain daftar Akmil:
1. Laki -laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Berijazah minimal SMA/MA.
3. Memiliki tinggi badan sekurang - Kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 tahun setelah selesai pendidikan pertama.
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama Selama 10 tahun.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7. Harus mengikuti pemeriksaan/Pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi: Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Mental ideologi, Psikologi, Akademik.
C. Syarat Tambahan
1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan Selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun Penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun, dan dimanapun.
2. Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan diluar naungan Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
4. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau di keluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
5. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Aktif.
Demikian info mengenai persyaratan masuk Akmil mengacu pada syarat daftar Akmil 2024.