Mendagri Beri izin Kepala Daerah Terpilih, Ganti Pejabat Usai Dilantik
Medianias.ID _ Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Mempersilahkan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024, untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintah yang di Pimpinnya usai di Lantik, hal ini di lakukan untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang sehat.
Hal tersebut di sampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI Digedung MPR/DPR /DPD RI, Senayan Jakarta 21/1/2025.
Bagi daerah - daerah yang sudah telanjur (ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya), Nanti ada pejabat baru dan mereka akan mengubah maupun mengganti, otomatis kami akan izinkan,"Ungkap Tito.
Adapun alasan Mendagri memberikan izin Kepala Daerah baru untuk mengganti pejabat sesuai dengan selera bukan tanpa alasan, Kami izinkan Supaya Kepala Daerah ini betul-betul bisa didukung oleh team work yang Sesuai satu chemistry dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,"