Polres Nisel Ungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana
Medianias.ID_ Polres Nias Selatan menggelar Press Release Akhir Tahun 2024 di Aula Mapolres Nias Selatan, Senin (30/12/2024).
Pada tahun 2024 ini, Polres Nias Selatan berhasil mengungkap 244 kasus tindak pidana, menurun dibandingkan 2023 yang mencapai 347 kasus.
Sementara itu, penyelesaian tindak pidana pada tahun 2024 ada 142 kasus yang diselesaikan pada tahun 2024. Sedangkan tahun sebelumnya mencapai 185 kasus yang diselesaikan.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K.,menyampaikan bahwa kasus tertinggi selama tahun 2024, ada 5 jenis kasus.
Jenis kasus yang berhasil diselesaikan itu meliputi berbagai tindak pidana, antara lain kasus penganiayaan sebanyak 73 kasus, pengeroyokan 33 kasus, narkoba 21 kasus, kejahatan perlindungan anak sebanyak 18 kasus sementara kasus pengancaman sebanyak 18 kasus.
Menurut Kapolres, dari kasus tertinggi tersebut terjadi karena faktor minuman khas Nias yaitu 'tuak nifaro', miras dan narkotika. Dan tindakan yang dilakukan yaitu memproses secara hukum dan merazia 'tuak nifaro' atau miras.
Di sisi laka Lantas, lanjut Kapolres Boney, mulai bulan Januari hingga Desember 2024, dari data penindakan terdapat penilangan sebanyak 844 set dan teguran, 2.137 set.
Laka lantas tahun 2024, yang meninggal dunia 7 orang, luka ringan 47 orang tanpa luka berat dan kerugian materinya Rp.41.300.000," ungkapnya.
Boney mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Nias Selatan dan pihak-pihak terkait atas dukungannya dalam upaya Polres Nias Selatan mengungkap dan menyelesaikan kasus tindak pidana.
Ia juga menghimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di wilayah mereka.
Selamat Natal 2024 dan jelang Tahun Baru 2025, semoga di tahun baru ke depan akan membawa kebahagiaan dan keselamatan bagi kita semua. Polri adalah mitra masyarakat dan selalu bertugas secara profesional dengan mengedepankan nilai-nilai presisi,.