>


Kursi Partai Garuda Pindah Ke Pdip; KPU Nias Selatan Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Periode 2024 - 2029

 



Medianias.id _ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan menggelar Pleno terbuka tentang penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.bertempat

Di Yonnas Hotel, Jl. Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (15/8/2024) hingga Jum'at (16/8/2024) dini hari.


Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Benimeritus Halawa Menyampaikan bahwa setelah proses pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal : 14 Februari 2024, serta hasil perolehan suara yang digugat di Mahkamah Konstitusi, dan memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang di beberapa TPS di Kecamatan Simuk Kabupaten Nias Selatan pada tanggal : 29 Juni 2024 dan telah terlaksana dengan baik.


Terkait hal itu, KPU RI memberikan surat edaran supaya KPU Kabupaten dan KPU Provinsi yang telah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi, menunggu informasi selanjutnya untuk penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih, ungkapnya.


Selanjutnya, pada tanggal : 13 Agustus 2024, KPU RI memberikan surat edaran nomor 1592 untuk pelaksanaan penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih baik anggota DPRD Provinsi maupun anggota DPRD Kabupaten, sehingga KPU Kabupaten Nias Selatan pada hari ini melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.


Pihaknya juga telah melakukan koordinasi kepada KPU Provinsi Sumatera Utara dan selanjutnya KPU Provinsi Sumatera berkordinasi kepada KPU RI terkait salah satu Partai Politik yang tidak melaporkan LPPDK.


Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Neli Pesta Hartati Zebua mengatakan apa yang ditetapkan nanti benar-benar mencerminkan kehendak rakyat, dan bahwa proses ini dapat berlangsung dengan jujur adil dan transparan.


Dalam Keputusan KPU Kabupaten Nias Selatan ini, terjadi perubahan perolehan kursi calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Dapil II (dua) dari Partai Garuda an. Restuman Ndruru beralih ke Kursi PDIP an, Nurtiza Dakhi. Hal ini akibat keterlambatan penyampaian LPPDK Partai Garuda. dan Keputusan KPU Nias Selatan Berpedoman pada Surat KPU Prov. SUMUT. Nomor 881/PL.01.9-SD/12/2024.

Hal: Petunjuk Terkait Ketentuan Penetapan Calon Terpilih.


Selanjutnya Partai Garuda, Partai Golkar, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Nasdem. PKB, Menolak Keputusan yg di buat oleh KPU Nisel,


Adapun penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten yakni : 


Dapil I (satu) : 1. Richardo Arnold Yuslino Nache (Gerindra): 2.007 suara, 2. Elisati Halawa (PDIP): 1.519 suara, 3. Aldika Wau (Golkar): 1.369 suara, 4. Oktavianus Bu'ulolo (NasDem): 1.480 suara, 5. Robert Susanto Sarumaha (Demokrat): 1.058 suara, 6. Legat Harita (PAN): 830 suara


Dapil II (dia) : 1. Duhu Manjai Halawa (PDIP): 1.914 suara, 2. Bowozaro Buulolo (NasDem): 1.921 suara, 3. Putra Elnatan Dachi (Demokrat): 1.650 suara, 4. Sokhinaso Giawa (PAN): 1.170 suara, 5. Nurtiza Dakhi  (PDIP) : 1.339 suara.



Dapil III (tiga) 1. Agustana Ndruru (Golkar): 3.134 suara, 2. Yunus Ishak Halawa (PDIP): 3.725 suara, 3. Sifaoita Bu'ulolo (PAN): 3.521 suara, 4. Letiaro Halawa (PKB): 2.578 suara, 5. Yurisman Laia (Gerindra): 2.163 suara, 6. Sokhiwanolo Waruwu (NasDem): 1.538 suara, 7. Sozanolo Ndruru (Golkar): 1.574 suara


Dapil IV (empat) : 1. Ferisman Ndruru (PDIP): 2.551 suara, 2. Eli Yunus Ndruru (NasDem): 2.153 suara, 3. Suarmanto Laia (Golkar): 3.387 suara, 4. Faudusokhi Giawa (PAN): 2.400 suara, 5. Kristian Laia (Demokrat): 2.347 suara, 6. Asmenlima Hulu (Hanura): 1.441 suara, 7. Pembangun Hati Ndruru (PDIP): 2.049 suara.


Dapil V (lima) 1. Dorthea Gohae (PDIP): 3.533 suara, 2. Tohuzisokhi Buulolo (PKB): 2.139 suara, 3. Demokrasi Maduwu (PDIP): 2.792 suara, 4. Wirahati Loi (Golkar) 1.802 suara, 5. Gedonius Maduwu (PDIP): 1.951 suara, 6. Faduhusa Laia (Gerindra): 1.530 suara, 7. Ferdianto Duha (PAN): 1.435 suara.


Dapil VI (enam) : 1. Mawarni Lase (NasDem) : 1.600 suara, 2. Lulujatulo Sarumaha (Demokrat): 1.876 suara, dan 3. Amoni Zega (PDIP): 1.420 suara.

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: