>


KPU Nias Selatan Sosialisasikan Penyusunan Visi dan Misi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sesuai Dengan RPJPD


MediaNias.ID _ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan melaksanakan sosialisasi terkait penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), di Aulia Hotel Yonas, Jl. Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Jum'at (9/8/2024).

Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Benimeritus Halawa mengatakan bahwa berdasarkan PKPU nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan setiap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.


Sambutan Bupati Nias Selatan yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbagpol Kabupaten Nias Selatan, Fanotona Laia SH.,MKN. mengharapkan kepada pimpinan Partai politik tingkat Kabupaten Nias Selatan yang mengusung bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan 2024, dalam menyusun Visi-misinya sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),Ungkapnya.


Kepala Bappeda Kabupaten Nias Selatan, Abdiel Sonasa Amazihono, S.STP., M.Ec.Dev sebagai narasumber menyampaikan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2025-2045.


Adapun Visi dan Misi RPJPD Kab.Nias Selatan  Tahun 2025 - 2045.


Visi: Nias Selatan Sejahtera, Berbudaya, Maju dan Berkelanjutan.


Misi: 

1.Mewujudkan Transformasi sosial untuk membangun manusia yang sehat, berkualitas dan Sejahtera.

2.Mewujudkan Transformasi ekonomi melalui peningkatan inovasi dan Produktivitas ekonomi, penerapanekonomi hijau,transformasi digital.

3.Mewujudkan transformasi Tata kelola Pemerintahan yang berintegritas dan Adaptif.

4.Mewujudkan keamanan lingkungan yang tangguh, Masyarakat demokratis serta stabilitas ekonomi.

5.Mewujudkan ketahanan sosial budaya, Pangan dan lingkungan hidup.

6.Mewujudkan Pembangunan kewilayah yang merata dan adil berbasis karekteristik Wilayah.

7.Mewujudkan Pembangunan Sarana dan Prasarana yang berkualitas dan Ramah Lingkungan.

8.Mewujudkan Kesinambungan Pembangunan.


Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2025+2045 disusun dengan maksud untuk memberikan arah dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nias Selatan untuk kurun waktu 20 tahun.


Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2025-2045 bertujuan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu 5 tahun. 


Turut hadir : Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Benimeritus Halawa, Anggota, Sifaoma Dodo Wau, Kadar Kristian Wau, Kaban Kesbagpol Kabupaten Nias Selatan, Fanotona Laia, SH., MH, Kepala Bappeda Kabupaten Nias Selatan, Abdiel Sonasa Amazihono, S.STP., M.Ec.Dev, Kasek Bawaslu Nias Selatan, Sekretaris KPU Kabupaten Nias Selatan, Hubertus Manao,LSM/Pers.

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: