BPS dan OPD Nias Selatan Bahas Tindaklanjut Bahas Data Statistik dan Penginputan Di E-Walidata
Medianias.id _ Sehubungan surat Mendagri tentang progres pengisian modul E-Walidata dan RPJPD 2025-2045 dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), hari ini dilaksanakan pertemuan membahas tindak lanjut hasil pengumpulan data statistik sektoral daerah dan penginputannya di dalam E- Walidata bertempat di Kantor Bappeda Kab. Nias Selatan (Jumat, 30/08/2024).
Sekretaris Dinas Kominfo Lili Suryani Laia, S.Kom, MM pada kesempatan itu mengharapkan agar pihak BPS Kab. Nias Selatan dapat memberikan bimbingan dalam penyusunan E-Walidata Kab. Nias Selatan.
Menurut Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Petrus F. Gaho, S.Pd, MAP bahwa Ada tiga pilar utama dalam penyusunan data statistik sektoral yaitu BPS sebagai pembina data daerah, Bappeda selaku koordinator dan sekretariat E-Walidata, Dinas Kominfo sebagai Walidata dan produsen data adalah 28 OPD lingkup Pemkab Nias Selatan ditambah 1 Kantor Camat.
Pada forum ini, beberapa penegasan yang disampaikan antara lain: data dari setiap produsen data dapat dipertanggungjawabkan (valid), Dinas Kominfo dan BPS melaksanakan proses selanjutnya yakni validasi data baik melalui desk maupun aplikasi dan diharapkan data yg sudah divalidasi dapat dipublikasi di bulan Oktober 2024 dgn SK Bupati dan di publish baik di SIPD maupun SDI kab. Nias Selatan
Turut hadir Sekretaris Bappeda Desman Hulu, ST, Sekretaris Dinas Nakerkop & UKM Yursen Agus Laia, SE, MAP, Kabid Statistik Dinas Kominfo Rusman Ndruru, S.Kom dan pejabat yang menangani data statistik dari masing-masing OPD/Kantor Camat.