>


Cegah DBD, Dokter Kesehatan Polres Nias Selatan Melaksanakan Fongging di Asrama dan Kantor Sat Lantas Polres

 



MediaNias.ID _ Salah satu upaya Kepolisian Resor Nias Selatan dalam memberantas atau mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah melakukan fogging atau pengasapan membunuh nyamuk, Jumat 05/07/2024.

Kegiatan fogging ini merupakan upaya proaktif dalam memutus rantai penyebaran DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti. 

Menurut PS. Kasi Dokkes Polres Nias selatan Aipda APRIANDI A. GINTING, menjelaskan bahwa fogging ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran DBD, mengingat curah hujan di wilayah Nias Selatan yang berpotensi meningkatkan populasi nyamuk.

Pelaksanaan fogging di Asrama Polres Nias Selatan,barak lajang, dan kantor sat lantas  dilakukan oleh personel  Dokkes Polres Nias Selatan.

Fogging dilakukan secara menyeluruh dan merata, dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi fogging.

Selain fogging, Dokkes Polres Nias Selatan juga terus mengimbau kepada personil Polri maupun masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara mandiri di lingkungan tempat tinggal masing-masing. 

Hal ini dilakukan dengan menerapkan 3M Plus, yaitu: Menguras tempat penampungan air, Menutup rapat tempat penampungan air, Mendaur ulang barang bekas, Membersihkan lingkungan dari sampah, Memelihara ikan pemakan nyamuk, Dan fogging massal.

Dengan adanya kegiatan fogging ini diharapkan dapat mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)  dan angka kesehatan personel polri dan masyarakat dapat ditingkatkan,Ungkapnya.

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: