>

Notafati Halawa, Laporkan Bawaslu Nias Selatan ke DKPP


MediaNias.ID _ Bawaslu Nias Selatan di laporkan Di DKPP karena Intervensi., Staf Sekertaris Bawaslu Nias Selatan, intervensi Panwascam, intervensi Pengawas TPS dan intervensi pembersihan (penurunan) APK, Baliho Caleg 2024. 

Perbuatan Teradu Romanus Halawa  (Anggota Bawaslu Kab. Nisel) dan Staf Bawaslu Nias Selatan (BG). mengintervensi keputusan Panwascam dengan menitipkan nama - nama Pengawas TPS sebanyak 11 (sebelas) orang melalui Chatting WhatsApp kepada Ketua Panwascam Pileg 2024.

Selanjutnya Teradu Romanus Halawa (Anggota Bawaslu Kab. Nisel) intervensi Pembersihan/Penurunan APK, Baliho dan Spanduk Caleg, perbuatan intervensi atau diskriminasi ini semua APK Caleg dari partai lain dibersihkan (diturunkan) kecuali APK dari warna merah, melalui Chatting WhatsApp kepada Ketua Panwascam.

Akibatnya ketua Panwascam Notafati Halawa menjadi korban evaluasi, sedangkan Panwascam yang sedang menghadapi sidang PHP di MK karena melakukan kecurangan dan pelanggaran tidak di evaluasi.

Sebelumnya Pelapor telah menyurati Bawaslu Kab. Nias Selatan namun tidak di tanggapi maka Pelapor terpaksa melaporkan ke DKPP dengan tanda terima No. 323/04-6/SET-02/VI/2024 Tanggal 6 Juni 2024.

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: