>

Mahkamah Konstitusi Menerima 297 Permohonan Sengketa Pileg 2024


MediaNias.ID _ Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 297 permohonan sengketa Pileg 2024. Permohonan paling banyak diajukan oleh PPP.

Total ada 297 permohonan yang diterima MK. PPP mengajukan 24 perkara, kemudian disusul NasDem 20 perkara, dan PAN 19 perkara.Secara keseluruhan, terdapat 171 dari total 297 perkara yang diajukan oleh partai politik. Selebihnya, diajukan oleh perorangan.

Sebagai informasi, MK telah mulai melakukan registrasi sengketa Pileg pada 23 April 2024. MK mulai menyidangkan PHPU Pileg pada Hari Senin 29 April 2024.

Insyaallah kita mulai sidang PHPU Pileg itu 29 April," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta Pusat,.

Sidang sengketa Pileg akan digelar dengan tiga panel. Kemudian, MK akan membacakan putusan sengketa Pileg pada 10 Juni 2024.10 Juni (putusan),.Ungkap Fajar.

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: