JaDI Nias Selatan Temukan Dugaan Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu 2024
MediaNias.ID_Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kab.Nias Selatan bersama relawan NETGRIT yang melakukan pemantaun Pemilu pada beberapa TPS Se-Kab.Nias Selatan tanggal 14 Febuari 2024, menemukan permasalahan pada proses Pemilu. Permasalahan tersebut diantaranya : KPPS tidak melakukan sumpah dan janji sebelum melaksanakan tugas dan Kewajiban sebagai KPPS, terdapat indikasi pengalihan beberapa suara sesama parpol, terindikasi kekurangan surat suara di beberapa TPS sehingga banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya, terdapat pencoblosan surat suara sebelum hari pemungutan dan Penghitungan suara dilaksanakan
Sangat parahnya berdasarkan video yang tersebar/Viral dimana oknum anggota KPU Kab.Nias Selatan Divisi Teknis an.Sifaomadodo Wau yang terlihat arogansi melarang masyarakat Pemilih yang tidak bisa membaca dan menulis tidak boleh di dampingin, merobek daftar pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, daftar calon tetap DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang di tempel di papan pengumuman TPS, sambil memanggil dan menyalahkan Panwas.
Ketika awak MediaNias.ID Melakukan Konfirmasi Kepada Ketua Bawaslu Nisel melalui WhatsApp (WA) Mengatakan bahwa Sampai hari ini belum kita temukan, jika nanti ada temuan atau laporan kita proses sesuai aturan yg berlaku bang,Kita pastikan jajaran kita mengawasi dengan pasti sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini bang.
Sampai berita ini tayang belum ada jawaban dari KPU Nias Selatan.
Selanjutnya Jaringan Demokrasi (JaDI) Kab.Nias Selatan mengecam dengan keras pelanggaran dan kecurangan Pemilu Tahun 2024. beberapa masyarakat memilih mendatangi Sekertariat JaDI Kab.Nias Selatan dan meminta untuk memberikan pendampingan pendidikan politik secara teknis dan pendampingan secara hukum, akibat masyarakat yang kurang percaya kepada penyelenggara Pemilu di Kab Nias Selatan.