>


KPU Dalami Temuan PPATK Terkait Adanya Transaksi Dana Kampanye Yang Janggal


MediaNias.ID_Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons soal adanya transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024 yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Komisioner KPU August Mellaz mengatakan pihaknya akan mendalami hal itu.

Surat (dari PPATK) akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," kata August pada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis 14/12/2023.

PPATK sebelumnya menemukan transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut KPU dan Bawaslu sudah memegang data soal transaksi janggal itu.

Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," tutur Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis 14/12/2023.

Ivan mengungkap transaksi janggal itu bernilai triliunan rupiah. Ivan mengatakan transaksi janggal itu melibatkan ribuan nama hingga partai politik.
Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat.Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita, ungkapnya.

Ivan mengatakan laporan kepada PPATK terkait dengan Pemilu 2024 sangat masif. Kenaikkan laporan disebut lebih dari 100 persen.
Kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," ucapnya.


Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: