Kejari Nias Selatan Memberi dukungan Kepada Sowanolo laia Korban Penganiayaan
Medianias.id - Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, SH., MH.,dan jajaran melakukan aksi sosial berupa pemberian bantuan dan tali kasih kepada sdr. Sowanolo Laia yang merupakan korban tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Erlina Zebua alias Ina Ayu bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan.Jumat 26 mei 2023.
Undangan sekaligus pemberian bantuan dan tali kasih ini, diinisiasi oleh kepedulian dan rasa kemanusian dari Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H dan seluruh jajajaran untuk memperhatikan dan memberi support kepada sdr. Sowanolo Laia yang merupakan korban tindak pidana penganiayaan dan keluarganya yang kehidupan ekonominya lemah sehingga membutuhkan bantuan. Kegiatan ini mengandung makna agar jangan ada kesan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan hanya memperhatikan dan memenuhi kebutuhan terdakwa,keluarganya dan mengesampingkan kebutuhan kehidupan korban.
Bantuan dan tali kasih, diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H yang diwakili oleh Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H dan Kasi Pidum Juni Kristian Telaumbanua, S.H., M.H. Bantuan yang diberikan berupa sembako berupa beras,minyak goreng, telur, susu, mie instan, dll yang diterima oleh sdr. Sowanolo Laia dan keluarganya.
Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H yang diwakili oleh Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan mengundang sdr. Sowanolo Laia dan keluarga ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan adalah sebagai aksi kemanusian dan kepedulian dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk berlaku adil dalam memberikan perhatian kepada pelaku dan juga kepada korban, karena korban juga membutuhkan bantuan dan uluran tangan dari Kejaksaan sehingga korban harus mendapatkan apa yang menjadi haknya untuk melanjutkan kehidupan.
Sowanolo Laia dan keluarga pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H., yang telah mendamaikannya dengan terdawka Erlina Zebua alias Ina Ayu, selain itu juga ia berterima kasih kepada Jajaran Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas bantuan tali kasih yang telah diberikan kepadanya dan keluarganya,tidak ada balasan darinya selain hanya berdoa agar Tuhan selalu memberkati kita semua.