Tanpa Batas,Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Kembali Bersidang untuk Bawaslu Nias Selatan
Medianias.id _ Banyak sudah sidang dan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tentang pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu yakni Badan pengawas pemilu (Bawaslu), menjadi salah satu saksi pesta demokrasi Indonesia,tak terkecuali di Kabupaten Nias Selatan yang telah 2 (dua) kali putuskan pencopotan Jabatan Ketua Bawaslu Nias Selatan, 1 (satu) kali Pemberhentian KorSek Bawaslu Nias Selatan dan pemberhentian staf ASN dan Non ASN Bawaslu Nias Selatan,namun tak pernah beri putusan pemberhentian Komisioner Bawaslu Nias Selatan meski dalam persidangan Majelis DKPP ,terbukti dalang dari Semua Kekacauan Pesta Demokrasi adalah Komisioner Bawaslu Nias Selatan,komisioner hanya dikenakan Sanksi 6 (enam) kali teguran keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dari sekian banyaknya aduan di DKPP RI.Tentu hal ini Menjadi tanda tanya bagi Pengadu dan Masyarakat Nias Selatan,apakah hal tersebut diatas Sengaja di desain oleh Bawaslu RI dan DKPP,agar setiap momen pesta Demokrasi di kabupaten Nias Selatan selalu di jalankan tidak Sesuai aturan yg berlaku.
Belajar dari pengalaman putusan DKPP untuk Bawaslu Nias Selatan itu,Suazisiwa Duha yang menjadi salah satu penjuang Demokrasi di Kabupaten Nias Selatan sudah menentukan sikap.
Apabila nantinya dalam putusan sidang DKPP untuk perkara nomor 36-PKE-DKPP/XII/2022. 39 - PKE - DKPP/XII/2022 dan 47-PKE-DKPP/XII/2022. yang telah disidang perdana pada tanggal 23 Desember 2022 lalu hanya memberikan kembali peringatan keras, Sua bersama rekan-rekannya akan melakukan aksi Tabur bunga di kantor DKPP RI jalan K.H Wahid Hasyim dan Istana Presiden Republik Indonesia dijalan Veteran,.
Nantinya ini perjalan panjang bang,dari DKPP RI jalan K.H Wahid Hasyim menuju Istana Presiden di jalan Veteran." ungkap Sua Duha dengan awak media.
Sembari menaburkan 7 jenis bunga dan membawa bendera hitam,saya bersama beberapa rekan berjalan kaki hingga Komplek Istana Presiden Jokowi" tambah Sua dengan tatapan penuh semangat.
Rencana tersebut dilakukan pria paruh baya ini bersama rekan-rekannya, bilamana putusan DKPP sama dengan putusan -putusan sebelumnya berupa teguran keras tanpa pemberhentian tetap Komisioner Bawaslu Nias Selatan.
Kalau nanti putusannya hanya berupa teguran Keras,berarti ini teguran keras yang ke 7 (tujuh) kalinya,kebetulan pak Jokowi juga Presiden kita yang ke tujuh" jelas pria ini lagi.
dan ini sudah jadi pertanda ke saya dan masyarakat Indonesia,kalau aduan pelanggaran kode Etik oleh penyelenggara, baik KPU dan Bawaslu di kabupaten Nias Selatan tak berani memberhentikan komisioner."ungkapnya kemudian.
sudah enam kali dua Komisoner Bawaslu Nias Selatan menggunakan relasi kuasa yang bertentangan dengan peraturan Perundang undangan dan etik, sehingga merusak kredibilitas nama baik Bawaslu RI dan Jajaran Penyelenggara Pemilu pada umunya yang dibuktikan dengan putusan teguran keras DKPP" tutup Suazisiwa menikmati sarapan bubur Ayam bersama para jurnalis.
Menurut informasi yang di dapat, Majelis sidang DKPP RI akan melaksanakan rapat pleno terkait sidang perkara Bawaslu Nias Selatan, hari ini (Sabtu 7/01/22).
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty,Koordinator Divisi Pencegahan ,partisipasi Masyarakat dan Humas yang dihubungi wartawan Medianias.id sore kemaren bersedia mengawal perkara Bawaslu Nias Selatan hingga putusan Nanti.