Puluhan Aparatur Sipil Negara yang di Perbantukan sebagai,Bendahara Pengeluaran Pembantu di Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara Mengundurkan diri
Medianias.id_Sebanyak 24 (dua puluh empat) Orang Aparatur Sipil Negara BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu) Sekretariat Bawaslu Kabupaten/ Kota Se - Sumatera Utara mengundurkan diri bersama Sama pada 9 Mei 2022.,Surat Pengunduran diri tersebut di tunjukkan kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Sumatera Utara.
Adapun alasan Pengunduran diri ASN yg di Perbantukan di Sekretariat Bawaslu Kab./Kota sebagai Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP) bermacam macam,mereka enggan mengungkapkannya secara rinci.
Berdasarkan surat Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumut Nomor : 0127/KU.01.00/SU/05/2022 pada 18 Mei 2022, pengunduran diri tersebut ditolak dan tidak dapat di terima.adapun alasan penolakan Pengunduran diri tersebut mengingat Tahapan Pemilu yang Sedang berjalan.
Selanjutnya Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera utara menerbitkan surat keputusan perihal mengaktifkan kembali para Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) tersebut.