Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan Bank Sumut Lauching Aplikasi Bayar Pajak Online
Medianias.id_Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong terwujudnya elektronifikasi transaksi pembayaran PBB-P2 dan BPHTB, maka Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Pemkab Nisel) bersama Bank Sumut Cabang Telukdalam melakukan peluncuran Aplikasi Quik Response Code Indonesia Standar (QRIS) dan Sumut Mobile Banking, di Halaman Kantor Bupati Nisel, Jalan Arah Sorake Km. 5 Telukdalam, Senin (09/05).
“Selama ini pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dilakukan secara manual namun mulai tahun ini pembayaran pajak tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi QRIS dan Sumut Mobile Banking sehingga masyarakat tidak repot lagi,” ujar Kepala Bank Sumut Cabang Telukdalam, Oktavianus Telaumbanua kepada awak media seusai menyampaikan sosialisasi yang dihadiri oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nisel.
Ia menjelaskan bahwa aplikasi itu adalah program Pemerintah untuk mendorong terwujudnya elektronifikasi transaksi pembayaran PBB-P2 dan BPHTB secara non tunai, sehingga ke depan pembayaran pajak tersebut dapat dilakukan dengan gampang, aman, efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta tertata dengan baik, yang dimotori oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dibentuk oleh setiap Pemerintah Daerah.
Menyikapi peluncuran (launching) aplikasi QRIS dan Sumut Mobile Banking yang dilakukan oleh Bank Sumut Cabang Telukdalam, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Ir. Ikhtiar Duha,MM menghimbau seluruh ASN, Tenaga Harian Lepas (THL) dan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi QRIS dan Sumut Mobile Banking untuk pembayaran PBB-P2 dan BPHTB demi keamanan dan kenyamanan pada saat melakukan pembayaran pajak.
Untuk memulai pemanfaatan kedua aplikasi tersebut, Sekretaris Daerah bersama Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa,SH.,MH telah menguji coba dengan membayar PBB-P2 secara online, dan akhirnya berhasil tanpa menunggu waktu yang lama, sehingga dinyatakannya sejak Senin tanggal 09 Mei 2022 aplikasi QRIS dan Sumut Mobile Banking dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembayaran PBB-P2 dan BPHTB di Kabupaten Nias Selatan. (mhs)