Deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia,saingan Organisasi Ikatan Dokter Indonesia
Medianias.id_Staf Khusus Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto mendeklarasikan organisasi profesi dokter baru yakni Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Rabu (27/4). Anggota PDSI disebut sudah tersebar di seluruh provinsi Indonesia dengan setidaknya 514 kabupaten atau kota.Anggota yang tergabung dengan PDSI wajib keluar dari organisasi profesi dokter lain seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kemunculan PDSI disebut sudah sah dan diakui negara lantaran mengantongi izin SK Kemenkumham No. AHU003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
"Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut," sebut dr Jajang dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Berikut susunan organisasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).
Ketua Umum: Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., MARS
Wakil Ketua: Prof. dr Deby Susanti Pada Vinski , M. Sc, Ph.D
Sekum: dr Erfan Gustiawan, Sp.KKLP, SH, MH (Kes)
Wakil Sekretaris: Dr. dr H. Dahlan Gunawan M.Kes, MH, Mars
Bendahara Umum: dr Firman Parulian Sitanggang, Sp.Rad (K) RI, M.Kes
Wakil Bendahara: dr. M. Arief El Habibie, MSM
Dewan Pelindung: Dr. dr Siswanto Pabidang, SH, MM
Dewan Pengawas: Dr. dr Hendrik Sulo, M.Kes, Sp.Rad
Dewan Pengawas: dr Timbul Tampubolon, SH, MKK.