Bupati Nias Selatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Medianias.id_Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH.,MH bersama Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha, MM mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantas Korupsi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara melalui sarana video conference di Rumah Dinas Bupati.
Rakor tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Komisi Pembarantas Korupsi (KPK) RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman No. 41 Medan, Rabu (23/2/2022).
Gubenur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melaunching pencanangan wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.
“Saya yakin dan percaya bahwa KPK RI menyambut hal zona integitas ini dan kalau ini bisa berjalan maka tugas pokok KPK agak lebih ringan”, tutur Edy Rahmayadi.
Gubernur Sumut, menginginkan kepada peserta agar adanya interaksi dan komunikasi sehingga Rakor tersebut dapat bermanfaat. Perangkat -perangkat yang telah ada dalam hal ini KPK, BPK dan BPKP maka kita bersyukur dan menaati segala aturan yang berlaku.
Sementara Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata menyampaikan dalam mengikuti Rakor tersebut tentu mempunyai satu tujuan yang sama sesuai yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Rakor tersebut turut hadir Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Kepala BKD, Kadis Dukcapil, Kadis PMD, Kadis Kominfo, Sekretaris Inspektorat, dan para Kepala Bagian Sekretariat Daerah terkait, Kabid Aset.