Kajari Nias Selatan MoU dengan Dinas pendidikan
Kejaksaan Negeri Nias Selatan Melakukan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Daerah Nias Selatan melalui Dinas Pendidikan Nias Selatan.Nomor:420/01/MoU/Disdik/2021 dan Nomor:856/L.2.30/Gs.2/09/2021(Kajari Nisel).
Penandatangan kerjasama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan kepala Dinas Pendidikan Nias Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.senin 14/09/2021.
Kepala Dinas Pendidikan Nias Selatan Nurhayati Telaumbanua,Sangat mengapresiasi kepala kejaksaan Negeri Nias Selatan,Provinsi Sumatera Utara.Bertempat di Aula Kajari Nisel,Telukdalam.kami sudah bekerja selama ini Sesuai dengan Prosedur dan aturan yang ada,ujar Nurhayati.
Kepala kejaksaan Negeri Nias Selatan Mukharom SH.,MH.berharap dengan adanya MoU,dalam hal pendampingan dan bimbingan sesuai dengan aturan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,Nias Selatan kedepan akan lebih baik dan sukses.
Turut hadir Sekretaris Dinas Pendidikan,Elisama Lase,Kepala bidang PTK (Pembinaan Tenaga Keguruan) Yasatulo Lase,Kasi intel Putra Zebua,Kasipidsus Solidaritas Telaumbanua,Kasidatun Y.Hulu,Personil Kejaksaan Negeri Nias Selatan serta Pers Media Elektronik,Cetak dan Online.
Kegiatan tersebut tetap mematuhi aturan Prokes