>

Di masa PPKM,Kabareskrim Minta Obat Covid19 segera Didistribusikan


 Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melakukan pengecekan langsung kepabrik obat PT Pyridam Farma di cianjur,Jawa barat,pada jumat (09/07/2021).ia melakukan dialog dengan Direktur Utama,Manajer dan kepala Pabrik.

Dia meminta,agar segera melakukan distribusi obat obatan yang kerap di gunakan untuk pasien terpapar covid19 dimasa pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat saat ini."

Tak hanya untuk didistribusikan,menurut Agus,peredaran obat-obatan juga harus sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tetapkan Pemerintah dalam hal ini kementrian kesehatan,"Distribusi obat juga harus di pedomani sesuai harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah,.

Agus menyampaikan,beberapa poin ke kemenkes terkait dengan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi agar di sesuaikan dengan HET baru,karena situasi Darurat."

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: