>

Tak Cuma Dicopot, Sekda Nias Utara Akan Dipecat sebagai ASN Usai Pesta Narkoba


MediaNias.ID
, Nias Utara - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (57 tahun) benar-benar berada di ujung tanduk, setelah dirinya diciduk polisi dari tempat karaoke 'Bosque' di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, pada Minggu dini hari (13/6/2021).

Di tempat hiburan malam itu, Yafeti diduga menggelar pesta narkoba bersama lima perempuan muda dan seksi dan tiga pria.

Saat ditangkap polisi dan dilakukan tes urine, Yafeti terbukti positif narkoba. Ia sendiri mengaku bahwa dirinya menelan seperempat butir pil ekstasi.

Kini, selain bakal dicopot dari jabatannya sebagai sekda, ia juga terancam dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega.

Yusman yang mendengar kabar tersebut, tampak geram saat menyampaikan bahwa Yafeti akan ditindak tegas.

"Ini sudah keterlaluan. Masalah narkoba ini bukan masalah main-main. Apalagi dia kan pejabat publik. Jadi hukumannya dia harus dipecat," kata Yusman.

Yusman bilang, pihaknya mengutus Kepala Dinas Kominfo untuk menjemput surat penetapan Yafeti sebagai tersangka di Polrestabes Medan.

"Perbuatannya tidak bisa ditoleransi. Ini memalukan, memalukan Nias Utara," ujar Yusman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yafeti ditangkap oleh pihak Polrestabes Medan bersama delapan orang yang duduk bersamanya di sebuah sofa, di sebuah tempat hiburan malam pada Minggu dini hari (13/6/2021).

Delapan orang itu terdiri dari lima perempuan muda dan seksi dan tiga orang pria.

Lima perempuan muda itu masing-masing berinisial AS alias Anisa (30 tahun), RID alias Indah (22 tahun), DS alias Dila (33 tahun), ES alias Nita (31 tahun), dan AL alias Ade (31).

Sedangkan tiga pria yang menemani Yafeti, yakni dua karyawan BUMD berinisial YAZ alias Zega (42 tahun) dan RAG alias Ronald, serta seorang mahasiswa bernama Johan (31 tahun).

Namun kepada polisi yang memeriksanya, Yafeti mengaku dari Dinas Kesehatan.

"Tersangka mengaku sebagai ASN di salah satu kabupaten. Dia mengaku dari Dinas Kesehatan. Pengakuannya dia dari dinas kesehatan," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam konferensi pers hari Senin (14/6/2021).

Padahal, Yafeti sendiri sudah lama tidak bertugas sebagai Kepala Dinas Kesehatan Nias Utara.

Ia memang pernah dipercaya menjadi Kepala Dinas Kesehatan Nias Utara pada 2010 hingga 2014 lalu. Namun sejak saat itu, ia tak lagi di Dinas Kesehatan.

Tahun 2014, ia dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia.

Setahun jadi staf ahli, ia ditunjuk sebagai Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2AP2KB). Namun, jabatan ini hanya setahun ia emban karena tahun berikutnya ia ditunjuk sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan (2016-2018).

Sejak 2018 hingga akhirnya tertangkap basah duduk bareng lima cewek muda dan seksi, Yafeti menjabat sebagai sekda di bawah pimpinan Bupati Marselinus Ingati Nazara dan kemudian di bawah Bupati Amizaro Waruwu.

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: