Hari Lahir Pancasila Menjadi Momentum Refleksi Bersama, Mampukah BPIP Menjawab Persoalan Yang Ada?
MediaNias.ID. Jakarta - Masih dalam suasana hangat dibulan lahirnya PANCASILA, tepat tanggal 1 Juni 2021 kemarin Pancasila berumur 76 tahun, momen dimana kita sebagai bangsa Indonesia dipersatukan dan dieratkan oleh Falsafah Bangsa yaitu Pancasila, ntah akan seperti apa Bangsa Indonesia jika tidak ada Pancasila?
2017 lalu Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Pembantu Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) yang sejak tahun 2018 berganti menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI), kemunculan lembaga ini menuai banyak pro kontra di tengah tengah masyarakat, dimulai dari Gaji Dewan Pengarah yang mencapai Ratusan juta sampai kinerja yang tidak terlihat sama sekali.
Sebagai anak bangsa tentunya kita wajib mengingatkan ujar Gufron selaku Divisi Jaringan Aliansi Pemuda Lintas Iman Indonesia (APEL Indonesia). Dimomen yang sakral ini mari kita merefleksikan Pancasila dalam tindakan nyata sebagai mana slogan yang digaungkan BPIP, tentu dalam hal ini kita juga boleh memberikan kritik dan masukan terhadap lembaga bentukan Presiden Jokowi ini, apalagi bila kita melihat anggaran dengan Pagu yang begitu besar (pagu 2021 Rp 208,8 M) seharusnya BPIP bisa hadir dan memberikan kontribusi nyata ditengah-tengah masyarakat.
Mari kita bersama-sama menyemai Nilai-luhur Pancasila kedalam diri untuk menjadi laku tindakan sehari-hari, sebagai pejabat harus berani turun kebawah melihat langsung persoalan-soalan yang ada. Tidak hanya membuat serangkaian seremonial ditempat-tempat yang mewah. Pancasila digali dari Bumi Nusantara bukan di perhotelan, jika pejabat mengelitkan diri maka nilai pancasila itu tidak akan pernah dirasakan ke lapisan masyarakat.
Gufron juga menyoroti kinerja para dewan pengarah yang terkesan hanya formalitas nama saja akan tetapi tidak ada bukti nyata. Hal itu terjadi saat RUU HIP dimana Prof Said Aqil Siradj, yang notabene sebagai dewan pengarah justru menolak RUU itu yang kemudian menjadi RUU BPIP. Hal ini menunjukkan adanya miss komunikasi antar dewan pengarah dan pegawai fungsional disana. Besar harapan kami sebagai masyarakat agar lembaga ini benar-benar bisa menjawab tantangan zaman yang mulai melupakan Pancasila sebagai Falsafah atau Ideologi bangsa kita.