Perhatian, Sudah Daftar CPNS Tak Bisa Daftar PPPK 2021
MediaNias.ID, Nias Selatan - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan masyarakat tidak bisa mendaftarkan diri sebagai Calon Pekerja Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bersamaan.
“Tahun ini pendaftaran CPNS dan CPPPK akan berlangsung bersamaan, namun Sahabat Muda hanya bisa memilih satu formasi. Mantapkan pilihanmu, jangan lupa untuk belajar, berdoa, dan berusaha sekuat tenaga ya,” tulis keterangan Instagram resmi @kemenpanrb, Kamis (30/5/2021).
Cek di Sini Formasi CPNS dan PPPK Lamongan 2021 Adapun pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan dimulai pada Mei hingga Juni 2021. Proses pendaftaran akan dimulai pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
Sementara proses pendaftaran dijadwalkan selama periode Mei - Juni 2021, pihak KemenPAN RB mengungkapkan bahwa proses seleksinya akan berlangsung mulai Juli hingga Oktober 2021. Pengumumannya pada November 2021.
Pengadaan CPNS pada tahun ini mencapai 1.275.387. Dari total tersebut, sebanyak 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah 1.191.718. Jumlah ini termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, serta PPPK non guru dan CPNS sebanyak 119.094 formasi.
CPNS Paling Banyak Dibutuhkan
Berikut formasi CPNS 2021 terbanyak di Instansi Pusat: Penjaga Tahanan, Analisis Perkara Peradilan, Pemeriksa, Analisis Hukum Pertanahan, Perawat.
Sementara untuk tingkat provinsi dibagi menjadi 2 kategori, pertama kesehatan dan kedua Teknis.
- Formasi CPNS tingkat Provinsi untuk Kesehatan: Perawat, dokter, Asisten Apoteker, Perekam medis, da bidan.
- Formasi CPNS tingkat Provinsi untuk Teknis: Polisi Kehutanan, pengelola Keuangan, Pranata Komputer, Pengelola Perpustakaan, Penyuluh Pertanian.
Selanjutnya, formasi CPPPK 2021 terbanyak di tingkat pusat, diantaranya Penyuluh KB, Penyuluh Perikanan, Penyuluh Kehutanan, Perawat, dan Perencana.
Daftar formasi CPPPK 2021 ditingkat Provinsi yang dibagi menjadi 3 kategori:
- Guru: Guru BK, TIK, Matematika, Penjaskes, dan guru Seni Budaya.
- Kesehatan: Perawat, Asisten Apoteker, Pranata Laboratorium Kesehatan, Apoteker, Bidan.
- Teknis: Pranata Komputer, Teknik Jalan dan Jembatan, Instruktur, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, dan Penyuluh Kehutanan.
Formasi CPPPK 2021 tingkat Kabupaten/Kota:
- Guru Kelas, penjaskes, BK, TIK, dan Guru Agama Islam
- Teknis, diantaranya penyuluh pertanian, arsiparis, pranata komputer, pengelola pengadaan barang/jasa, dan Pamong Belajar.
- Kesehatan, yakni perawat, bidan, pranata laboratorium kesehatan, perekam medis, dan asisten Apoteker.