>

Komisi III DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri


MediaNias.ID
, Jakarta - Semua fraksi di Komisi III DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Tidak ada fraksi yang menolak.

Pantau wartawan di kompleks gedung MPR/DRP, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021), semua fraksi membaca pandangan mini-fraksi. Sembilan fraksi menyatakan setuju Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.

Fraksi yang menyetujui Komnjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan PPP.

Dalam rapat pandangan mini-fraksi di Komisi III ini, hadir Komjen Listyo Sigit Prabowo yang didampingi sejumlah jenderal dari berbagai angkatan. Saat membacakan persetujuan, sejumlah fraksi juga memberikan catatan kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Komisi III Herman Hery kemudian membacakan keputusan rapat. Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui Kapolri.

"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Selanjutnya, ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Herman.

Selanjutnya, Komisi III akan berkirim surat ke pimpinan DPR untuk membawa keputusan terkait Komjen Listyo Sigit Prabowo ke rapat paripurna DPR.

Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo memaparkan ingin mewujudkan Polri Presisi jika kelak menjadi Kapolri. Apa maksud Polri Presisi?

"Merupakan abreviasi dari PREdiktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi. Konsep inilah yang akan mewarnai Polri ke depan," kata Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya saat fit and proper test dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/1).


Sumber: detikcom

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: