Diduga Mark Up, Proyek Pelabuhan Tahap I Senilai 12,3 M di Nias Selatan
MediaNias.ID, Nias Selatan - Proses penimbunan yang merupakan bagian dari proyek pembangunan Pelabuhan tahap I ini di Telukdalam Nias Selatan senilai Rp 12,3 miliar yang dikerjakan PT Ciptama Karya Sukses pada tahun 2019 diduga sarat penyimpanan juga Mark up.
Pegiat LSM Penjara, kepada wartawan, Rabu (12/8/2020) usai melakukan investigasi menjelaskan bahwa menurut hasil investigasi yang telah dihimpun selama ini, ada beberapa kejanggalan ditemukan dari penimbunan itu antara lain, jenis material timbunan didominasi tanah, bahkan lumpur. Material campuran pasir dan batu (Sirtu) yang di hamparan pada bagian atas diduga untuk menutupi material tanah pada lapisan bawah.
Tinggi timbunannya diperkirakan sekitar 1,5 meter dengan lebar sekitar 80×80 meter dinilai terlalu mahal dengan pagu demikian.
“Berdasarkan hitungan dari tim kita, anggaran tersebut dengan ukuran yang ada sekarang itu tidak pantas. Sehingga kami menduga adanya mark up. Apalagi material timbunannya juga dari dasar adalah tanah, bahkan berlumpur. Baru dilapis paling atas ditimbun pasir dan batu (Sirtu) ,” terangnya.
Setelah meninjau lokasi, pihaknya dikatakan akan menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada pihak terkait yakni PPK, BPTD untuk memastikan spesifikasi dan RAB dalam pengerjaan timbunan itu. Ia juga mengatakan akan melaporkan kepada penegak hukum bila diduga ada penyimpangan dalam pengerjaan proyek itu.
Sementara Putra Nasution perwakilan dari PT CKS mengatakan pihaknya mengerjakan sesuai ketentuan dan perintah pimpinannya, namun tidak dijelaskan ketentuan dimaksud. Iapun enggan menginformasikan siapa PPK dan nomor kontaknya untuk konfirmasi lebih lanjut.
Untuk diketahui, pembangunan pelabuhan penyeberangan di Telukdalam akan dibangun oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPDT) dengan pagu anggaran sekitar Rp 60 miliar yang dikerjakan dalam tiga tahapan.
Setelah memenangkan proyek penimbunan pada tahun 2019 lalu, PT CKS juga tahun ini yang mengerjakan proyek pemancangan dan pengecoran dermaga dengan anggaran Rp 13,7 miliar dengan konsultan supervisi CV Hawarins Consultant yang kontraknya dimulai sejak 20 April 2020. [PL]
Pegiat LSM Penjara, kepada wartawan, Rabu (12/8/2020) usai melakukan investigasi menjelaskan bahwa menurut hasil investigasi yang telah dihimpun selama ini, ada beberapa kejanggalan ditemukan dari penimbunan itu antara lain, jenis material timbunan didominasi tanah, bahkan lumpur. Material campuran pasir dan batu (Sirtu) yang di hamparan pada bagian atas diduga untuk menutupi material tanah pada lapisan bawah.
Tinggi timbunannya diperkirakan sekitar 1,5 meter dengan lebar sekitar 80×80 meter dinilai terlalu mahal dengan pagu demikian.
“Berdasarkan hitungan dari tim kita, anggaran tersebut dengan ukuran yang ada sekarang itu tidak pantas. Sehingga kami menduga adanya mark up. Apalagi material timbunannya juga dari dasar adalah tanah, bahkan berlumpur. Baru dilapis paling atas ditimbun pasir dan batu (Sirtu) ,” terangnya.
Setelah meninjau lokasi, pihaknya dikatakan akan menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada pihak terkait yakni PPK, BPTD untuk memastikan spesifikasi dan RAB dalam pengerjaan timbunan itu. Ia juga mengatakan akan melaporkan kepada penegak hukum bila diduga ada penyimpangan dalam pengerjaan proyek itu.
Sementara Putra Nasution perwakilan dari PT CKS mengatakan pihaknya mengerjakan sesuai ketentuan dan perintah pimpinannya, namun tidak dijelaskan ketentuan dimaksud. Iapun enggan menginformasikan siapa PPK dan nomor kontaknya untuk konfirmasi lebih lanjut.
Untuk diketahui, pembangunan pelabuhan penyeberangan di Telukdalam akan dibangun oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPDT) dengan pagu anggaran sekitar Rp 60 miliar yang dikerjakan dalam tiga tahapan.
Setelah memenangkan proyek penimbunan pada tahun 2019 lalu, PT CKS juga tahun ini yang mengerjakan proyek pemancangan dan pengecoran dermaga dengan anggaran Rp 13,7 miliar dengan konsultan supervisi CV Hawarins Consultant yang kontraknya dimulai sejak 20 April 2020. [PL]