53 Desa di Kabupaten Nias Menunda Pilkades
MediaNias.ID,
Gido – sebanyak 53 desa dari 170 desa di Kabupaten Nias menunda pelaksanaan
pemilihan kepala desa (Pilkades) di tahun 2020 ini akibat pandemic corona virus
disases 19 (COVID-19).
Hal itu disampaikan
oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias
Yaman Lase kepada MediaNias.ID, Rabu (12/8/2020) dengan dasar surat edaran (SE)
Menteri Dalam Negeri dengan Nomor: 141/4528/SJ perihal Penundaan Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) tanggal 10 Agustus 2020
yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
“ada 1 tambahan dari
yang 52 menjadi 53 desa” ujar Yaman sambil mengirimkan file nama-nama desa
dimaksud.
Pilkades serentak
seyogianya dilaksanakan tahun ini dimana anggarannya telah tertampung melalui
APBD Kabupaten Nias. Namun, dengan pandemic COVID-19 mewajibkan kegiatan ini
ditunda. Dengan demikian, penjabat (Pj) kepala desa yang sudah diangkat kiranya
mampu menyelesaikan tanggungjawabnya hingga pemilihan Kades di tahun 2021.
“Pj kiranya serius
menyelesaikan tugas. Seperti penetapan APBDesa TA 2020, penyerapannya,
pembahasan dan penetapan RKPDesa TA 2021 yang wajib ditetapkan Oktober 2020 ini”
kata Yaman.
Untuk itu, bagi desa
yang sudah membentuk panitia Pilkades menunda kegiatannya dan menunggu
konfirmasi selanjutnya.
Demikian nama-nama desa
yang menunda Pilkades di tahun 2020 ini. Di Kecamatan Hiliduho sebanyak 4 desa
meliputi Desa Sisobalauru, Onowaembo Hiligara, Silimabanua, dan Ombolata
Sisarahili.
Lalu di Kecamatan Gido
sebanyak 7 desa yakni Desa Ladea, Ladea Orahua, Tulumbaho Salo’o, Nifalo’o
Lauru, Somi Botogo’o dan Olindawa Sisarahili. Untuk Kecamatan Idanogawo
sebanyak 8 desa diantaranya Desa Sandruta, Laira, Otalua, Baruzo, Orahili
Zuzundrao, Tiga Serangkai Maliwa’a, Hiligogowaya Maliwa’a dan Biouti Timur.
Kemudian di Kecamatan
Bawolato sebanyak 10 desa yakni Desa Sitolu Banua, Orahua, Banua Sibohou Silima
Ewali, Siofaewali Selatan, Lagasimahe, Hilihao Cugala, Orahua Faondrato, Hou,
Sindrondro dan Balale Toba’a. Kecamatan Hiliserangkai sebanyak 6 desa antara
lain Desa Fadoro Hunogoa, Lalai I/II, Fadoro Lalai, Lolowua Hiliwarasi, Hilizia
Lauru dan Orahili Idanoi.
Serta di Kecamatan Botomuzoi sebanyak 6 desa yakni Desa
Sisobahili Dola, Banua Sibohou Botomuzoi, Mohili Berua Botomuzoi, Tetehosi
Botomuzoi, Tafalu dan Ola Nori. Di Kecamatan Ulugawo terdapat 3 desa yaitu Desa
Mohili, Hiligafoa dan Sisarahili Soroma’asi.
Untuk Kecamatan Ma’u
sebanyak 2 desa yang meliputi Desa Sihare’o III Bawosaloo Berua dan Sihare’o
III Hilibadalu. Di Kecamatan Somolo-molo terdapat 5 desa yakni Desa
Sisaratandawa, Sifaoro Asi, Hiligodu Somolo-molo, Hilimborodano dan So’ewali.
Dan di Kecamatan Sogae’adu terdapat 2 desa yakni Desa Tuhembuasi dan We’a-we’a.
[ON]