>

Fingerprint Hilang di Puskesmas Ulugawo


MediaNias.ID, Ulugawo – Untuk menghilangkan jejak ketidakhadiran Kepala Puskesmas (Kapus) Ulugawo Aro Supratman Halawa, sejak 23 Juni 2020 fingerprint hilang dari lantai dua Pusekesmas Ulugawo.

Hal ini diungkapkan beberapa pegawai Puskesmas Ulugawo kepada MediaNias.Id, Selasa (14/7/2020) menanggapi ketidakhadiran Aprosupratman selama 3 bulan terkahir ini.
“Terakhir saya absensi menggunakan fingerprint itu tanggal 22 Juni 2020” ujar pegawai yang mengharapkan namanya disembunyikan.

Menurut pegawai itu, selama ini yang memegang password fingerprint hanya tiga orang yakni Kepala Puskesmas Aro Supratman Halawa, Juliana Sibuea (Operator) dan Iman Setiaman Hura (Pengelola Keuangan).

Disampaikan pegawai itu, bahwa memang selama ini Kapus Ulugawo sejak Maret hingga Juni 2020 tidak pernah ke kantor untuk melaksanakan tugas sehari-hari. Dan hal ini oleh beberapa tokoh masyarakat Ulugawo telah melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias tanggal 29 Juni 2020. 


Seminggu sebelum surat pengaduan masyarakat disampaikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, mereka tidak lagi menggunakan fingerprint untuk absensi kehadiran setiap hari. Ini ditengarai untuk menghilangkan jejak ketidakhadiran Kapus selama ini. “fingerprint itu kami gunakan secara manual. Kan mudah bagi mereka-pemegang password mengotak-atik kehadiran”. Sejak 23 Juni 2020 mereka hanya menggunakan basensi secara manual.

Fingerprint Puskesmas Ulugawo, yang diabadikan seminggu
 sebelum hilang oleh pegawai. Dokumen MediaNias.Id
Jadi, pegawai itupun menduga dengan hilangnya fingerprint itu salah satu cara menghilangkan jejak ketidakhadiran Kapus selama ini.

Seminggu ini MediaNias.ID sudah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapus, Operator dan Pengelola Keuangan. Mereka tidak bersedia memberikan tanggapan.

Bahkan sudah mendatangi rumah Kapus Ulugawo di Desa Tetehosi Kecamatan Idanogawo, rumah yang bersesangkutan selalu tutup. Dua hari yang lalu ketika kembali menyambangi kediaman itu, salah seorang bocah yang berada diteras mengatakan bahwa pemilik rumah ini sedang tidak berada di rumah.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Marhtin Harefa membenarkan bila pihaknya telah menerima surat dari masyarakat Ulugawo dan sanksi sementara yang sudah diberikan kepada Kapus memindahkan yang bersangkutan menjadi pelaksana di Dinas Kesehatan Kabupaten Nias.

“Yaahowu pak. Srt sudah diterima. Sdg disiapkan tanggapan srt tsb. Ybs ditugaskan sebagai pelaksana di dinkes” ujar Martin melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (15/7/2020). [ON]

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: