Paslon ENONIU Catut Nama Kepala Desa
MediaNias.ID, Gido - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias dari jalur independen Enanoi Dohare dengan Yulius Lase juga mencatut nama kepala desa sebagai pendukungnya yang diserahkan ke KPU Nias. Setelah diverifikasi faktual dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal ini disampaikan oleh Fobaso Mendrofa selaku Kepala Desa Tagaule Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias kepada MediaNias.ID di lokasi Pariwisata Desa Tagaule, Senin (29/6/2020).
"Paslon ENONIU telah mencatut namaku sebagai pendukungnya. Saya ketahui setelah PPS Desa Tagaule melakukan verifikasi faktual kepada saya" ujar Fobaso dengan nada emosi.
Disampaikan Fobaso, dirinya sama sekali tidak pernah ketemu dengan Paslon ENONIU dan juga timnya untuk diminta fotokopi kartu tanda penduduknya (KTP). Diapun heran "politik ini bisa saja melakukan manipulasi data".
Oleh karena itu, dirinya merasa keberatan dengan membubuhkan tanda tangan pada surat model BA.5 KWK yang diserahkan oleh PPS. Dan berharap pihak penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu kiranya lebih teliti dalam melakukan verifikasi.
Untuk itu, Fobaso Mendrofa mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa tidak pernah memberikan fotokopi KTP sebagai syarat mendukung Paslon dari jalur independen yang sudah mendaftar di KPU Nias agar membuat laporan secara tertulis ke Bawaslu Kabupaten Nias dan juga kepada Polres Nias.
Sampai berita ini ditayangkan, disayangkan Paslon ENONIU tidak memberi tanggapan. Walau demikian, MediaNias.ID akan berupaya melakukan keberimbangan berita. (ON).
Hal ini disampaikan oleh Fobaso Mendrofa selaku Kepala Desa Tagaule Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias kepada MediaNias.ID di lokasi Pariwisata Desa Tagaule, Senin (29/6/2020).
"Paslon ENONIU telah mencatut namaku sebagai pendukungnya. Saya ketahui setelah PPS Desa Tagaule melakukan verifikasi faktual kepada saya" ujar Fobaso dengan nada emosi.
Disampaikan Fobaso, dirinya sama sekali tidak pernah ketemu dengan Paslon ENONIU dan juga timnya untuk diminta fotokopi kartu tanda penduduknya (KTP). Diapun heran "politik ini bisa saja melakukan manipulasi data".
Keterangan Foto: Kepala Desa Tagaule Fobaso Mendrofa saat berada di lokasi Pariwisata Desa Tagaule. Senin (29/6/2020). Dokumentasi foto Onlihu Ndraha, S.E |
Untuk itu, Fobaso Mendrofa mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa tidak pernah memberikan fotokopi KTP sebagai syarat mendukung Paslon dari jalur independen yang sudah mendaftar di KPU Nias agar membuat laporan secara tertulis ke Bawaslu Kabupaten Nias dan juga kepada Polres Nias.
Sampai berita ini ditayangkan, disayangkan Paslon ENONIU tidak memberi tanggapan. Walau demikian, MediaNias.ID akan berupaya melakukan keberimbangan berita. (ON).