Klarifikasi KPU Nias Selatan Tentang Postingan Disiplin di Facebook
MediaNias.ID, Nias Selatan - Terkait informasi yang beredar sepekan terakhir di Facebook oleh warga nisel atas oknum DL Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan kecewa.
Ketua Komisioner KPU Nias Selatan Repa Duha, mengatakan pada prinsipnya kita akan cari solusi , sudah dua kali juga kami fasilitasi terkait problem ini bahwasanya ini masalah anggaran tahun 2019 yang lalu, karena mantan sekretaris KPU yang lama sudah pindah Surifman Tanjung.
"Namun, demikian ketua komisi pemilihan umum kabupaten nias selatan akan berusaha dalam mencari solusi, karena ini masih situasi Covid_19, bersabarlah kepada saudara oknum DL." Sambungnya. (Sabtu 13/06/2020).
Lanjut, disaat itu juga langsung di konfirmasi kepada yang bersangkutan inisial oknum DL bahwa barulah 1 kali mereka panggil saya di Kantor KPU Nias Selatan. Yang bicara ke saya saat itu adalah Repa Duha dan Meidar Hulu sekitar tanggal 28 Maret 2020. Mereka cuma janji akan cari solusi, namun hasilnya belum saya dapatkan.
Menurut saya bahwa etika baik mereka tidak ada. Tinggal ini opsi akan dibawa ke ranah hukum, baik secara Pidana, Perdata dan ke DKPP. katanya.
Inilah hasil postingan melalui Facebook :
Sikap para Komisioner #KPU_KAB_NIAS_SELATAN zaman skg, sungguh mengerikan...
Tidak tau malu ketika mereka #Punya_Utang kepada saya sebesar Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta). Sudah lebih 1 tahun lamanya biaya dokumentasi saat Pleno Pileg 2019.
Tidak ad niat bayar.
Bahkan saat mereka rapat bersama, salah seorang Anggota KPU Kab. Nisel mengeluarkan kalimat2 yg sangat Arogan. Dia malah menantang balik, katanya, silahkan Kita laporkan si Disi di Kantor Polisi atas pencemaran nama baik lembaga KPU dan biar si Disi jg undang Pers dan membuat postingan Utk meminta maaf...😟😟
Dia menginginkan itu karena sebelumnya saya pernah membuat postingan di facebook mengenai utang mereka.
Bukannya mencari solusi, malah mau menunjukkan sikap arogansi... Saya bs buktikan ini. Karena saya punya rekaman...
Sungguh Memalukan....
Smg saja ad niat baikmu membuat laporan mengenai Pencemaran nama baik..
Dimana, informasi ini hasil konfirmasi wartawan medianias.id kepada ketua KPU Nias Selatan di jalan pelita pasir putih nomor 10. Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara pagi sekitar 11.15.WIB.
Ketua Komisioner KPU Nias Selatan Repa Duha, mengatakan pada prinsipnya kita akan cari solusi , sudah dua kali juga kami fasilitasi terkait problem ini bahwasanya ini masalah anggaran tahun 2019 yang lalu, karena mantan sekretaris KPU yang lama sudah pindah Surifman Tanjung.
"Namun, demikian ketua komisi pemilihan umum kabupaten nias selatan akan berusaha dalam mencari solusi, karena ini masih situasi Covid_19, bersabarlah kepada saudara oknum DL." Sambungnya. (Sabtu 13/06/2020).
Lanjut, disaat itu juga langsung di konfirmasi kepada yang bersangkutan inisial oknum DL bahwa barulah 1 kali mereka panggil saya di Kantor KPU Nias Selatan. Yang bicara ke saya saat itu adalah Repa Duha dan Meidar Hulu sekitar tanggal 28 Maret 2020. Mereka cuma janji akan cari solusi, namun hasilnya belum saya dapatkan.
Menurut saya bahwa etika baik mereka tidak ada. Tinggal ini opsi akan dibawa ke ranah hukum, baik secara Pidana, Perdata dan ke DKPP. katanya.
Inilah hasil postingan melalui Facebook :
Sikap para Komisioner #KPU_KAB_NIAS_SELATAN zaman skg, sungguh mengerikan...
Tidak tau malu ketika mereka #Punya_Utang kepada saya sebesar Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta). Sudah lebih 1 tahun lamanya biaya dokumentasi saat Pleno Pileg 2019.
Tidak ad niat bayar.
Bahkan saat mereka rapat bersama, salah seorang Anggota KPU Kab. Nisel mengeluarkan kalimat2 yg sangat Arogan. Dia malah menantang balik, katanya, silahkan Kita laporkan si Disi di Kantor Polisi atas pencemaran nama baik lembaga KPU dan biar si Disi jg undang Pers dan membuat postingan Utk meminta maaf...😟😟
Dia menginginkan itu karena sebelumnya saya pernah membuat postingan di facebook mengenai utang mereka.
Bukannya mencari solusi, malah mau menunjukkan sikap arogansi... Saya bs buktikan ini. Karena saya punya rekaman...
Sungguh Memalukan....
Smg saja ad niat baikmu membuat laporan mengenai Pencemaran nama baik..
Dimana, informasi ini hasil konfirmasi wartawan medianias.id kepada ketua KPU Nias Selatan di jalan pelita pasir putih nomor 10. Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara pagi sekitar 11.15.WIB.