>

Pemkab Nisel Pertama Kali Raih Opini WDP dari BPK RI Perwakilan Sumut

MediaNias.ID, Medan - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memberikan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan (Nisel) tahun 2018. Penyerahan Predikat opini WDP untuk Pemkab Nisel.

Di hadiri : Ketua DPRD Nisel Sidi Adil Harita, Plt. Sekda Ikhtiar Duha, Sekwan Nisel Firman Giawa, Sekdin Inspektorat Drs. Sawato Lombu, Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKPAD Nisel Yaatulo Warae, Kabid Aset Yursen  A. Laia, Kasubbid Pelaporan Belanja, Serius Gulo, Kasubbid Pentausahaan Aset Heppy Santurius Laia.

Pemkab Nisel baru pertama kali berhasil mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI mengenai  Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Nias Selatan Tahun Anggaran 2018.

Predikat WDP tersebut diberikan kepada Pemkab Nisel terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018.

Penyerahan tersebut sesuai amanat  Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Nisel mendapat predikat WDP.

Bupati Nisel Hilarius Duha saat di konfirmasi melalui sambungan Telepon Seluler, Rabu, (17/07/2019) membenarkan jika LKPD Nisel TA. 2018 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.

Benar, kita sudah terima tadi Rabu 17/07/2019) LHP BPK RI tentang LKPD Nisel TA.2018  di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut dengan opini WDP, ujarnya.

Menurut dia, alasan LKPD Nisel TA.2018 mendapatkan WDP lantaran adanya peningkatan penataan dan pengelolaan keuangan yang semakin baik.

“Penataan dan  pengelolaan keuangan kita untuk Tahun Anggaran 2018 sudah ada peningkatan. penataan dan pengelolaan dimaksud yakni mulai dari  penataan administrasi, perencanaan keuangan, keteraturan, pelaksanaan, realisasi, pelaporan keuangan dan penataan aset daerah merupakan kriteria untuk mendapatkan opini WDP.  Jadi itulah sebabnya kita mendapatkan opini WDP dari BPK RI,” tandasnya.

Kata dia, dari LHP BPK RI  tentang LKPD Nisel mulai Tahun 2004 hingga Tahun 2017, LKPD Nisel selalu mendapatkan Disclaimer karena penataan dan pengelolaan keuangan belum tertata dengan baik.

“Keberhasilan Pemkab Nisel untuk mendapatkan opini WDP dari BPK RI itu bukan keberhasilan Pemkab Nisel semata namun ini semua merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Nisel,” katanya.

Tak hanya itu, keberhasilan ini juga, sambung dia, berkat  dukungan dari seluruh Stakeholder yang ada di Nisel termasuk di dalamnya dukungan dari pihak DPRD Nisel, Tokoh Masyarakat, OPD maupun stakholder lain termasuk para teman-teman wartawan yang selalu memberi kritikan yang positif dan sifatnya membangun.

Pihaknya juga akan meningkatkan capaian penataan dan pengelolaan keuangan Daerah Nisel yang lebih baik lagi ke depan sehingga Daerah Nisel bisa mendapatkan opini WTP.

Penyerahan LHP BPK RI  tentang LKPD Nisel TA.2018 itu dilakukan Ketua BPK RI Perwakilan Sumut Dra. V.M. Ambar Wahyuni, MM, AK, CA kepada Bupati Nisel Hilarius Duha di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut pada, Rabu (17/07/2019).

Bupati Nisel, Hilarius mengatakan banyak terimakasih kepada semua pihak atas kerjasamanya selama ini, termasuk legislatif.

"Hasil pemeriksaan Tahun 2018 kita dapat opini WDP,  semoga tahun berikutnya kita bisa meraih WTP (wajar tanpa pengecualian),"kata Hilarius. 

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: