>

Ombusdman Sumut: Nias Selatan Zona Merah Dalam Pelayanan Publik

MediaNias.ID, Nias Selatan - Kabupaten Nias Selatan Zona Merah dalam pelayanan publik. Ada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nias Selatan dalam pelayanan publik dinilai merah.Pernyataan ini di katakan Ketua Ombusdman perwakilan Sumut Abyadi Siregar di aula kantor Bupati Nias Selatan Selasa,(05/03/2019).

Pemerintah Nias Selatan adakan pertemuan dengan Ombusdman Perwakilan Sumut

Kegiatan bersama Ombusdman perwakilan Sumut dihadiri Sekda Nisel Ikhtiar Duha, asisten III Setia'aro Waruwu dan sejumlah SKPD serta beberapa ASN Kabupaten Nias Selatan.

Asisten III Setia'aro Waruwu menerima buku penilaian dan penelitian pelayanan publik dari Ombusdman yang diserahkan langsung oleh Ketua Ombusdman perwakilan Sumut

Ketua Ombusdman perwakilan Sumut, Abyadi Siregar dalam pemaparannya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan peran dan fungsi Ombusdman perwakilan Sumut dalam mendorong kepatuhan pemerintah daerah terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik serta untuk menganalisa penguatan kedudukan  Ombudsman Republik Indonesia ke depan.

Penelitian ini adalah normatif dan empiris, yang diawali dengan analisis perundang-undangan untuk menjelaskan tugas, fungsi Ombudsman Republik Indonesia dalam melaksanakan perannya memperbaiki pelayanan publik pada tingkat pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tandas Siregar.

Bupati Nias Selatan diwakili Asisten III Setia'aro Waruwu dalam penjelasan atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Provinsi Sumatera Utara atas saran dan kritikannya. Kami akan benahi sebelum kunjungan ke-2 Ombudsman bulan Mei mendatang.

saran-saran yang disampaikan Ombusdman tentang penilaian pelayanan publik di pemerintahan Nias Selatan akan kami perhatikan untuk diperbaiki. Dan diusahakan dari Zona Merah ke Zona kuning, tandas Setiaro.

Ada beberapa OPD Nias Selatan menurut penilaian Ombusdman perwakilan Sumut saat periode observasi dari bulan Mei s/d Juni 2028. Dimana hasil observasi dapat nilai merah dalam pelayanan publik : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yakni 5 jenis layanan dengan nilai 32,6 (merah), Dinas Ketenaga Kerjaan Koperasi dan UKM yakni 5 jenis layanan dengan nilai 43 (merah), Dinas Lingkungan Hidup yakni  2 jenis layanan dengan nilai 10,5 (merah), Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu yakni 33 jenis pelayanan dengan nilai 15,5 (merah), Dinas  Pendidikan yakni 5 jenis pelayanan dengan nilai 9,2 (merah), Dinas Sosial yakni 5 jenis layanan dengan nilai 7,4 (merah). Nilai rata rata zona kepatuhan dengan 55  jenis layanan dengan nilai 14,66 (merah).

Masukkan alamat email anda untuk menerima update berita: