4 Kali WDP, Pemkab Nias Harap Dapat WTP
MediaNias.ID, Nias - Setelah empat kali berturut turut dapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Pemerintah Kabupaten Nias berharap dapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil pengelolaan keuangan tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (foto).
“Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Nias saya minta bersifat kooperatif memberikan data dan dokumen yang diminta BPK RI,” kata Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM pada kunjungan kerja kepala perwakilan BPK RI provinsi Sumatera Utara VM Ambar Wahyuni, MM, AK di kantor Bupati Nias, Sumatera Utara, baru-baru ini.
Tujuannya supaya tidak ada temuan yang berpotensi pada catatan buruk Kabupaten Nias terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pemberian data dan dokumen bisa menghasilkan target berupa prestasi penilaian pengelolaan keuangan WTP.
Bupati Nias memberitahu, visi misi Bupati Nias dan Wakil Bupati Nias masa jabatan tahun 2016 – 2021 adalah mewujudkan Kabupaten Nias yang maju, mandiri dan sejahtera, dimana salah satu misi menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik dan birokrasi yang bersih melalui pengawasan yang berkualitas dengan didukung manajemen pengawasan yang berkualitas.
Pemkab Nias selama empat tahun berturut turut hanya mendapat predikat WDP dari BPK RI karena banyak kendala yang dialami Pemkab Nias dalam menghadapi adminitrasi dan implementasinya seperti kendala pengendalian aplikasi pengelolaan keuangan dan aset yang belum terintegrasi.
Penggunaan aplikasi sipkd akrual, sipkd modul aset, sismiop dan sistim informasi gaji pns tidak didukung oleh standart operasional prosedur yang lengkap dan rinci. Juga pasca pemekaran Kota Gunungsitoli, Pemkab Nias telah melakukan penyerahan aset dalam bentuk hibah murni sebanyak empat kali kepada Pemikir Gunungsitoli, sehingga masih ada aset milik Pemkab Nias yang ada di Kota Gunungsitoli dan dikelola Pemkab Nias
“Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Nias saya minta bersifat kooperatif memberikan data dan dokumen yang diminta BPK RI,” kata Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM pada kunjungan kerja kepala perwakilan BPK RI provinsi Sumatera Utara VM Ambar Wahyuni, MM, AK di kantor Bupati Nias, Sumatera Utara, baru-baru ini.
Tujuannya supaya tidak ada temuan yang berpotensi pada catatan buruk Kabupaten Nias terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pemberian data dan dokumen bisa menghasilkan target berupa prestasi penilaian pengelolaan keuangan WTP.
Bupati Nias memberitahu, visi misi Bupati Nias dan Wakil Bupati Nias masa jabatan tahun 2016 – 2021 adalah mewujudkan Kabupaten Nias yang maju, mandiri dan sejahtera, dimana salah satu misi menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik dan birokrasi yang bersih melalui pengawasan yang berkualitas dengan didukung manajemen pengawasan yang berkualitas.
Pemkab Nias selama empat tahun berturut turut hanya mendapat predikat WDP dari BPK RI karena banyak kendala yang dialami Pemkab Nias dalam menghadapi adminitrasi dan implementasinya seperti kendala pengendalian aplikasi pengelolaan keuangan dan aset yang belum terintegrasi.
Penggunaan aplikasi sipkd akrual, sipkd modul aset, sismiop dan sistim informasi gaji pns tidak didukung oleh standart operasional prosedur yang lengkap dan rinci. Juga pasca pemekaran Kota Gunungsitoli, Pemkab Nias telah melakukan penyerahan aset dalam bentuk hibah murni sebanyak empat kali kepada Pemikir Gunungsitoli, sehingga masih ada aset milik Pemkab Nias yang ada di Kota Gunungsitoli dan dikelola Pemkab Nias