GMKI Cabang Teluk Dalam Gelar Aksi Peduli Aktivis Balik Papan
MediaNias.ID, Nias Selatan - Aktivis GMKI Cabang Teluk Dalam berunjuk rasa dengan turun langsung menyampaian aspirasinya di Mapolres Nias Selatan, kecam tindakan reprensif oknum polisi terkait tindakan pemukulan kepada aksi masa Cipayung Balikpapan.
Kehadiran GMKI ini diterima langsung oleh Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta SIK didampingi para PJU Polres Nisel di Aula Pendopo Mapolres Nias Selatan Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara, Senin (18/02)
Sejumlah Aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Telukdalam sesalkan tindakan reprensif oknum anggota Kepolisian yang terjadi di Cipayung Balikpapan.
Dalam orasinya yang disampaikan beberapa orang yakni pimpinan aksi Yulianus Giawa, penanggung jawab Ketua GMKI Teluk Dalam Fedirman Laia dan Sekretaris Bezatulo Hulu, mereka menyampaikan aspirasinya dengan orasi dan bentuk surat yang disampaikan kepada Kapolres Nisel.
Tuntutan mereka : mengencam tindakan reprensif aparat kepolisian Balikpapan kepada 13 orang aktivis. Karena sangat menyalahi Peraturan Kapolri nomor 16 Tahun 2006 pasal 7 ayat 2 tentang pengendalian masa serta UU RI nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Berdasarkan hal tersebut mereka inginkan kepada Kapolres Nisel untuk menyampaikan kepada Kapolri melalui Kapoldasu, mengencam tindakan reprensif yang dilakukan aparat Kepolisian terhadap masa aksi Cipayung Balikpapan.
“Kami mengecam tindakan represif tersebut, mendorong langkah cepat Polres Nisel untuk menyampaikan pernyataan ini, menuntut Kapolres Nisel agar menolak segala bentuk tindakan reprensif kepada aksi massa di Nisel. Dan menuntut Kapolri mengusut tuntas tindakan yang terjadi di Balikpapan serta mengevaluasi secara keseluruhan direktur Intelkam Polda Kalimantan Timur” yang disampaikan Aktivis GMKI Telukdalam.
Surat tuntutan diterima Kapolres Nisel didampingi para PJU Polres Nisel dan akan menyampaikan aspirasi GMKI Teluk dalam kepada pimpinannya.
Unjuk rasa itu berakhir aman dan terkendali dengan pengawalan aparat kepolisian setempat. Beberapa anggota GMKI foto bersama dengan Kapolres Nisel.
Kehadiran GMKI ini diterima langsung oleh Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta SIK didampingi para PJU Polres Nisel di Aula Pendopo Mapolres Nias Selatan Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara, Senin (18/02)
Sejumlah Aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Telukdalam sesalkan tindakan reprensif oknum anggota Kepolisian yang terjadi di Cipayung Balikpapan.
Dalam orasinya yang disampaikan beberapa orang yakni pimpinan aksi Yulianus Giawa, penanggung jawab Ketua GMKI Teluk Dalam Fedirman Laia dan Sekretaris Bezatulo Hulu, mereka menyampaikan aspirasinya dengan orasi dan bentuk surat yang disampaikan kepada Kapolres Nisel.
Tuntutan mereka : mengencam tindakan reprensif aparat kepolisian Balikpapan kepada 13 orang aktivis. Karena sangat menyalahi Peraturan Kapolri nomor 16 Tahun 2006 pasal 7 ayat 2 tentang pengendalian masa serta UU RI nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Berdasarkan hal tersebut mereka inginkan kepada Kapolres Nisel untuk menyampaikan kepada Kapolri melalui Kapoldasu, mengencam tindakan reprensif yang dilakukan aparat Kepolisian terhadap masa aksi Cipayung Balikpapan.
“Kami mengecam tindakan represif tersebut, mendorong langkah cepat Polres Nisel untuk menyampaikan pernyataan ini, menuntut Kapolres Nisel agar menolak segala bentuk tindakan reprensif kepada aksi massa di Nisel. Dan menuntut Kapolri mengusut tuntas tindakan yang terjadi di Balikpapan serta mengevaluasi secara keseluruhan direktur Intelkam Polda Kalimantan Timur” yang disampaikan Aktivis GMKI Telukdalam.
Surat tuntutan diterima Kapolres Nisel didampingi para PJU Polres Nisel dan akan menyampaikan aspirasi GMKI Teluk dalam kepada pimpinannya.
Unjuk rasa itu berakhir aman dan terkendali dengan pengawalan aparat kepolisian setempat. Beberapa anggota GMKI foto bersama dengan Kapolres Nisel.