ASN dan Honorer Pemkab Nias Selatan Tes Urin Oleh BNN Kota Gunungsitoli
MediaNias.Id - Ratusan Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menjalani tes urine Cek NARKOTIKA. Tes urine ini dilaksanakan Pemkab Nias Selatan dengan menggandeng BNN ( BADAN NARKOTIKA NASIONAL ) kota Gunung sitoli. untuk mencegah penyalahgunaan narkoba oleh PNS. Tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara selama 2 hari dari Senin 11 s/d Selasa 12 Pebruari 2019. Bertempat di halaman Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Sorake Km. 5 Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Senin (11/02).
Turut hadiri Bupati dan Wakil bupati Nias Selatan, Dr. HILARIUS DUHA. SH., MH. dan Wakil Bupati Sozanolo Ndruru, Wakapolres Nisel Kompol Bonggas Simarmata,SH.Kabag Ops Kompol Marthin Luther, S.Sos, Kasubag Humas Brigadir Dian Octo dan jajaran Polres Nisel, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) dan jajarannya.
Keikutsertaan Bupati Nias Selatan pada tes urine itu adalah untuk memberikan contoh kepada para ASN dan Honor dilingkungan Pemkab Nisel tentang pentingnya hidup bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang.
Tes urine untuk mendektesi dini terhadap para ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang dilakukan oleh BNN Gunungsitoli. Guna menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 218-2019.
Kepala BNN Gunungsitoli, AKBP Faduhusi Zendrato,SH.,MH., menjelaskan pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan sehubungan dengan surat undangan Bupati Nias Selatan untuk melaksanakan tes urine kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Nias Selatan sebagai wujud daripada Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2018.
“Nanti berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata ada yang positif menggunakan narkotika akan diasesmen oleh BNN dan ditelusuri darimana sumber narkotika yang sudah digunakan. Kemudian akan dilihat pemakaiannya itu sudah berapa lama, dan sebagai upaya penanganannya akan dilakukan rawat jalan selama delapan minggu, lalu setelah itu akan dites kembali dan kalau masih dia positif narkotika, maka akan diarahkan oleh BNN ke rehabilitasi,” ujar Faduhusi Zendrato.
Pantauan dilapangan, meski dilakukan secara mendadak, tes urine ini disambut baik oleh sejumlah ANS. Pelaksanaan tes urine ini merupakan bentuk komitmen Bupati atau Pemeritah Kabupaten Nias Selatan dalam mewujudkan pegawai bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Masih banyak ANS yang menghindari untuk ikut tes urin, dimana saat ANS lagi mengijuti tes urin sebelumnya mengisi formulir mereka beramai ramai mengambil formulir tapi saat tes urin sebagian entah kemana. Kepala BKD ( BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH ) KAB NISEL, ANAROTA NDRURU.SP, sangat mendukung kegiatan tes Urin PARA ASN NISEL. Program ini melalui dinas kesehatan kab.nisel.tuturnya.
Turut hadiri Bupati dan Wakil bupati Nias Selatan, Dr. HILARIUS DUHA. SH., MH. dan Wakil Bupati Sozanolo Ndruru, Wakapolres Nisel Kompol Bonggas Simarmata,SH.Kabag Ops Kompol Marthin Luther, S.Sos, Kasubag Humas Brigadir Dian Octo dan jajaran Polres Nisel, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) dan jajarannya.
Keikutsertaan Bupati Nias Selatan pada tes urine itu adalah untuk memberikan contoh kepada para ASN dan Honor dilingkungan Pemkab Nisel tentang pentingnya hidup bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang.
Tes urine untuk mendektesi dini terhadap para ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang dilakukan oleh BNN Gunungsitoli. Guna menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 218-2019.
Kepala BNN Gunungsitoli, AKBP Faduhusi Zendrato,SH.,MH., menjelaskan pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan sehubungan dengan surat undangan Bupati Nias Selatan untuk melaksanakan tes urine kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Nias Selatan sebagai wujud daripada Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2018.
“Nanti berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata ada yang positif menggunakan narkotika akan diasesmen oleh BNN dan ditelusuri darimana sumber narkotika yang sudah digunakan. Kemudian akan dilihat pemakaiannya itu sudah berapa lama, dan sebagai upaya penanganannya akan dilakukan rawat jalan selama delapan minggu, lalu setelah itu akan dites kembali dan kalau masih dia positif narkotika, maka akan diarahkan oleh BNN ke rehabilitasi,” ujar Faduhusi Zendrato.
Pantauan dilapangan, meski dilakukan secara mendadak, tes urine ini disambut baik oleh sejumlah ANS. Pelaksanaan tes urine ini merupakan bentuk komitmen Bupati atau Pemeritah Kabupaten Nias Selatan dalam mewujudkan pegawai bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Masih banyak ANS yang menghindari untuk ikut tes urin, dimana saat ANS lagi mengijuti tes urin sebelumnya mengisi formulir mereka beramai ramai mengambil formulir tapi saat tes urin sebagian entah kemana. Kepala BKD ( BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH ) KAB NISEL, ANAROTA NDRURU.SP, sangat mendukung kegiatan tes Urin PARA ASN NISEL. Program ini melalui dinas kesehatan kab.nisel.tuturnya.